TKW Asal Ponorogo Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Keluarga TKW Rita Krisdiyanti di Ponorogo | apakabaronline.com
Info Trenggalek, Ponorogo - Satu lagi nasib naas menimpa buruh migrant Indonesia. Rita krisdiyanti merupakan TKW asal desa Gabel kecamatan Kauman Ponorogo Jawa Timur, terancam hukuman mati di Malaysia karena kasus narkoba.

Selasa (26/1) nanti, perempuan kelahiran tahun 1988 anak pasangan Poniyati dan almarhum Mujiono ini, akan menunggu putusan jaksa setempat, apakah dia dinyatakan bersalah atau tidak.

Rita tertangkap petugas Bea Cukai Penang Malaysia pada Juli tahun 2013 lalu, pada saat transit dari India. Bersamanya didapati sabu-sabu seberat 4 kilogram.

Berdasarkan pengakuannya kepada aparat setempat, Rita mengatakan bahwa dirinya tidak tahu apa isi tas yang dititipkan temannya yang bernama ES. Menurut Es pada Rita, tas tersebut berisi kain sari.

Rita diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga di Hongkong selama dua tahun. Setelah habis kontrak, dia pergi ke Makau dan tinggal bersama IW. Lalu dia berkenalan dengan ES dan RT, dia pun mengaku diajak untuk berbisnis. Namun syaratnya Rita harus pergi ke India.

Apesnya, Rita yang menikah dengan pria dari desa Menang kecamatan Jambon kabupaten Ponorogo Jawa Timur tersebut, tertangkap pihak berwajib Malaysia saat dirinya transit di Penang. Nasib Rita Kridiyanti kini bagai telur diujung tanduk. Kalau dinyatakan bersalah, kemungkinan tidak langsung dieksekusi, karena Malaysia sedang memberlakukan moratorium hukuman mati.

Selain Rita, masih ada 158 Buruh Migarant Indonesia lainnya yang terancam hukuman mati di negeri jiran. 108 diantaranya karena kasus narkoba.

Melihat hal tersebut, keluarga Rita Krisdiyanti di Ponorogo Jawa Timur juga bingung dalam upaya untuk mencari dukungan.

Rabu (20/1) lalu, orang tua Rita mengadu ke Dinsosnakertrans Ponorogo. Didampingi salah satu lembaga sosial yang peduli terhadap nasib TKI, mereka berharap mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo terkati kasus yang menimpa salah satu anaknya.

Namun Kabid Perlindungan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Ponorogo Budi Lestari, mengatakan, bahwa hal ini sudah menyangkut ranah hukum dan pengadilan di luar negeri. Jadi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.

“ini kan kasusnya di luar negeri dan masuk ke ranah hukum. Jadi kami tidak bisa berbuat apa-apa,” tutur Budi Lestari. Untuk sementara orang tua dan keluar RK, akhirnya hanya bisa pasrah. (Anny/TJ)

Source: www.terasjatim.com

No comments for "TKW Asal Ponorogo Terancam Hukuman Mati di Malaysia"