Titik Terang Teknis Pelaksanaan Program PPA-PKH Trenggalek 2016

Rapat PPA-PKH 2016 di Aula Disnakertansos Trenggalek | Foto by Ucas
Info Trenggalek - Jumat (22/4), beberapa pekerja sosial di Trenggalek yang tergabung di dalam program PPA-PKH dibawah Kementerian Tenaga Kerja melaksanakan rapat bersama Disnakertransos Trenggalek sebagai pihak penanggung jawab pelaksanaan program PPA-PKH di Kabupaten Trenggalek bertempat di Kantor Disnakertransos, untuk membahas beberapa hal mengenai persiapan PPA-PKH di Trenggalek yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

Rapat tersebut dimulai sekitar pukul 14.30 wib. 12 Sahabat pendamping hadir dalam pertemuan tersebut dan kemudian 3 dari pihak dinas yang diwakili oleh Bapak Suparman, Bapak Jianto dan Mas Anton. Pak Suparman mengawali rapat dengan membuka salam kemudian dilanjutkan dengan memaparkan beberapa informasi mengenai persiapan program PPA-PKH. Berdasarkan penuturan Pak Suparman yang beberapa waktu lalu mengikuti rapat di pemerintah pusat, bahwa sekarang negara sedang mengalami defisit anggaran, sehingga kondisi yang demikian membuat setiap kementerian-kementerian dibawahnya harus melakukan efisiensi anggaran sebesar 20% sebagai konsekuensi logis atas defisit anggaran negara tersebut. Maka tentu kebijakan tersebut juga berpengaruh terhadap teknis pelaksanaan program PPA-PKH di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Trenggalek.

Konsekuensi tersebut sangat terasa di Kabupaten Trenggalek dari jumlah penerima manfaat yang awalnya mendapat jatah 150 anak tinggal menjadi 105 anak. Sehingga disini menjadi PR tersendiri bagi sahabat-sahabat pendamping untuk melakukan verifikasi kembali dengan memprioritaskan calon penerima manfaat PPA-PKH Trenggalek 2016 yang paling ideal untuk diikutsertakan. Selain itu Pak Suparman juga menambahkan, anak-anak yang diikutsertakan dalam program diupayakan berasal dari data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2k) yang ini nantinya setelah selesai dalam masa karantina, anak-anak akan diberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), sehingga akan meringankan biaya mereka ketika nanti kembali ke dunia pendidikan.
foto by play.google
Mengenai pemberian KIP kepada anak, sedikit meragukan dengan ketepatan teknisnya nanti, sebagaimana dituturkan salah satu sahabat pendamping, Imam Rosyidin, bahwa anak-anak sekolah yang mendapatkan KIP ternyata tidak berhak mengambil ketika dana KIP cair, melainkan pihak yang sekolah yang mengambil, sehingga nantinya dana itupun larinya tidak ke anak, tetapi berkumpulnya ada di pihak sekolah. Ini menjadi koreksi dari sahabat-sahabat pendamping, semoga saja rencana tersebut dapat terlaksana dengan efektif.

Setelah beberapa minggu sahabat-sahabat pendamping PPA-PKH Trenggalek 2016 mengalami kebingungan terkait kapan pelaksanaan program ini, melalui rapat tersebut diperoleh beberapa titik terangnya. Dari hasil pertemuan tersebut dihasilkan beberapa keputusan diantaranya, calon penerima manfaat akan dikarantina di dalam shelter (istilah tempat karantina) selama 25 hari dimulai tertanggal 03 Mei 2016 - 27 Mei 2016.  Sama seperti tahun lalu, PPA-PKH Trenggalek tahun ini akan ditempatkan di Ponpes. Darul Muttaqin Jatiprahu, Karangan, Trenggalek (Gus Ali). Dan pada tanggal 26 Mei, selasa mendatang, akan dilaksanakan rapat dengan Tim Teknis PPA-PKH Trenggalek.

PPA-PKH (Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan), adalah program nasional yang tertuang dalam RPJMN periode 2015-2019. Program nasional yang melibatkan berbagai instansi terkait seperti Kemensos, Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag, dan lembaga lainnya baik pemerintah maupun non pemerintah termasuk LSM. Dimana program ini ditujukan bagi anak-anak bangsa usia 13 - 17 tahun yang kurang beruntung, yang terpaksa meninggalkan sekolah mereka untuk bekerja karena alasan ekonomi dan lain sebagainya, melalui program PPA-PKH mereka kemudian akan diarahkan kembali ke dalam dunia pendidikan. (MNi)

No comments for "Titik Terang Teknis Pelaksanaan Program PPA-PKH Trenggalek 2016"