Aparat Kepolisian Panggul, Mengamankan Perjudian Klotok

Pelaku dan bukti saat diamankan petugas
Info Trenggalek - Rabu (21/9) menjadi hari nahas bagi PD, pria paruh baya berumur 54 tahun, warga Terbis Kecamatan Panggul.

Dilansir dari polrestrenggalek.com, PD menjadi sasaran tangkap tangan aparat Polsek Panggul. Pasalnya ia ketahuan bermain judi klotok di kawasan hutan Gunung Cilik Karang Tengah Kecamatan Panggul.

PD yang diketahui sebagai bandar ditangkap bersama rekannya JT, warga Desa Karang Tengah yang berperan sebagai penombok.

Keduanya pun langsung digelandang ke Mapolsek Panggul oleh petugas. Saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut, Kapolsek Panggul, AKP Wajib Santoso mengungkapkan hal senada.

"Masyarakat setempat resah dengan aktivitas mereka. Berangkat dari laporan tersebut, anggota akhirnya melakukan penyelidikan di lokasi, dan memang benar disana tengah berlangsung ajang judi," kata Wajib kepada polrestrenggalek.com.

Sejumlah uang sebesar Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) beserta seperangkat peralatan judi dan tikar berhasil disita petugas sebagai barang bukti dalam penangkapan tersebut.

No comments for "Aparat Kepolisian Panggul, Mengamankan Perjudian Klotok"